Muhammadiyah Minta Semua Lapang Dada Dikritik Pandji
PP Muhammadiyah menyatakan pentingnya sikap lapang dada terhadap kritik, menanggapi kontroversi kritik Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan Mens Rea.
PP Muhammadiyah menyatakan pentingnya sikap lapang dada terhadap kritik, menanggapi kontroversi kritik Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan Mens Rea.
PBNU menegaskan Angkatan Muda NU yang melaporkan komika Pandji Pragiwaksono bukan merupakan bagian resmi dari organisasi Nahdlatul Ulama.
KUHAP dan KUHP baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mengandung pasal-pasal yang berpotensi membatasi kebebasan berpendapat dan memberikan kewenangan ekstra kepada aparat hukum, sehingga menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat dan pengamat hukum.
Pemerintah Provinsi Jakarta akan membongkar 109 tiang eks proyek monorel di Jalan HR Rasuna Said mulai pekan ketiga Januari 2026 sebagai bagian dari penataan kawasan sisi timur jalan tersebut.
Kepala Departemen Politik dan Sosial CSIS, Arya Fernandes, menyoroti potensi instabilitas politik nasional di tahun 2026 akibat kompleksitas kebijakan yang ada.
Diskusi tentang nikah muda kembali mengemuka di media sosial setelah konten kreator Azkiave membagikan pengalamannya menikah di usia 19 tahun. Artikel ini membahas pandangan publik, dampak budaya, dan hasil studi ilmiah terkait usia ideal menikah.
Pemerintah memberikan tambahan waktu pelunasan bagi calon jemaah haji korban banjir di Sumatra, sambil terus menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji agar lebih terjangkau.
Amnesty International Indonesia mengkritik kehadiran TNI dalam persidangan dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Nadiem Makarim, menilai hal ini melanggar hukum dan mengancam independensi peradilan.
Mengupas dinamika politik dan tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo menjelang tahun 2026, tahun yang dinilai sebagai tahun pertaruhan bagi karier politiknya.
Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru di Indonesia pada 2 Januari 2026 tetap mengatur penghinaan terhadap Presiden, melanjutkan ketentuan dari masa kolonial dengan beberapa perspektif dan implikasi hukum.
