Jakarta (RADARJABODETABEK) – Massa aksi bela Palestina menggelar demonstrasi di Jakarta guna menagih janji Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza. Aksi ini berlangsung pada Minggu, 12 Oktober 2025, di mana para peserta mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah nyata dalam misi kemanusiaan dan perdamaian di wilayah konflik tersebut.
Desakan Massa dan Respons Kepolisian
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, mengimbau kepada massa aksi untuk selalu memperhatikan hak masyarakat lain selama kegiatan berlangsung. Ia menegaskan pentingnya tertib dan mematuhi undang-undang penyampaian pendapat di muka umum agar aspirasi dapat tersampaikan secara damai dan teratur.
Dalam keterangannya, Susatyo menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus diperhatikan agar tidak mengganggu ketertiban dan hak orang lain. Imbauan ini dikeluarkan untuk mengkondisikan suasana agar tetap kondusif selama aksi berlangsung di wilayah Jakarta sebagai pusat kegiatan politik dan sosial.
Janji Pengiriman Pasukan Perdamaian oleh Prabowo
Prabowo Subianto, selaku Menteri Pertahanan Republik Indonesia, sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk mengirim pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza. Pernyataan ini menjadi dasar tuntutan massa aksi yang ingin melihat realisasi langkah nyata pemerintah dalam menyikapi konflik di Palestina.
Langkah ini tidak hanya simbolik tetapi juga sebagai bagian dari diplomasi aktif Indonesia dalam mengupayakan stabilitas dan perdamaian dunia. Pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza merupakan bentuk dukungan nyata terhadap hak Palestina dan usaha menghentikan kekerasan yang terus berlangsung.
Latar Belakang Konflik dan Dukungan Internasional
Konflik di Gaza yang telah berlangsung lama menjadi perhatian dunia internasional. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, memiliki keterikatan emosional dan politik terhadap isu Palestina.
Mengutip Wikipedia Palestina, konflik ini melibatkan berbagai aktor regional dan internasional, dan pengiriman pasukan perdamaian merupakan upaya untuk mengurangi ketegangan di wilayah tersebut.
Dalam konteks ini, dukungan nasional melalui aksi massa di Jakarta juga menggambarkan aspirasi rakyat Indonesia yang ingin pemerintah mengambil peran lebih aktif di dunia internasional demi keadilan dan perdamaian.
Pelaksanaan Aksi dan Etika Berunjuk Rasa
Aksi bela Palestina ini berlangsung dengan berbagai orasi dan tuntutan agar janji pengiriman pasukan perdamaian ditepati. Namun, polisi mengingatkan agar aksi tidak mengganggu ketertiban umum dan harus sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Hal ini sejalan dengan prinsip hak asasi manusia dalam menyampaikan pendapat.
Politik demonstrasi sebagai wujud partisipasi warga negara dalam sistem demokrasi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Kebebasan berpendapat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum menjadi landasan hukum bagi para pengunjuk rasa.
Untuk bacaan terkait yang mengulas isu politik dan sosial, pembaca dapat menyimak artikel Hamas Dikabarkan Setujui Proposal Baru Gencatan Senjata di Gaza yang membahas dinamika terbaru konflik yang sedang berlangsung.
Kesimpulan
Aksi massa bela Palestina yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 12 Oktober 2025 menuntut pemenuhan komitmen Prabowo Subianto untuk mengirim pasukan perdamaian ke Gaza. Tindakan ini menjadi sorotan penting dalam melihat bagaimana Indonesia memainkan peran dalam diplomasi internasional dan penyelesaian konflik regional yang berkelanjutan.
Bagi Indonesia, kontribusi dalam misi perdamaian bukan hanya soal politik luar negeri, tetapi juga cerminan solidaritas kemanusiaan terhadap rakyat Palestina yang tengah menghadapi situasi sulit.
Sumber: RADARJABODETABEK, YouTube Channel resmi Tempo.co
“