Aceh Selatan (RADARJABODETABEK) – Kepergian Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah pada saat daerahnya dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor pada 25 November 2025, menimbulkan sorotan tajam dari berbagai pihak. Tindakan ini dianggap menyalahi aturan dan membahayakan integritas pejabat daerah di tengah situasi darurat bencana.
\n\n\n\nSanksi terhadap Bupati Aceh Selatan karena pergi umrah saat bencana
\n\n\n\nBencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera, termasuk Aceh Selatan, menimbulkan kerusakan dan penderitaan yang signifikan bagi masyarakat setempat. Akan tetapi, kurang dari sepekan setelah peristiwa tersebut, Bupati Mirwan M.S. diketahui berangkat umrah bersama istrinya. Langkah ini mendapatkan kritik keras karena dianggap tidak mempertimbangkan kondisi darurat dan kebutuhan rakyatnya yang membutuhkan perhatian penuh pemerintah.
\n\n\n\nAgenda ibadah saat krisis bencana memicu kontroversi
\n\n\n\nKepergian pejabat publik saat masa bencana menjadi isu sensitif dalam tata kelola pemerintahan daerah. Dalam hal ini, prioritas utama seharusnya adalah mengkoordinasikan penanganan bencana dan memberikan dukungan kepada masyarakat korban. Namun, Bupati Mirwan justru memilih berangkat umrah, yang agenda spiritualnya walau penting, dianggap kurang pokok dalam konteks tanggung jawab publik saat bencana melanda.
\n\n\n\nKajian hukum dan aturan terkait
\n\n\n\nBerdasarkan regulasi yang mengatur tugas dan kewajiban pejabat daerah, tindakan meninggalkan daerah dalam keadaan darurat tanpa izin yang jelas dapat menyebabkan sanksi administratif hingga pemberhentian. Dalam kasus ini, Bupati Aceh Selatan berpotensi diberi sanksi pemberhentian dari jabatannya karena dianggap lalai menjalankan tugasnya dalam masa krisis. Hal ini sejalan dengan prinsip akuntabilitas pejabat publik yang tertuang dalam good governance.
\n\n\n\nDampak sosial dan politik kepergian Bupati saat bencana
\n\n\n\nLangkah Bupati Mirwan menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Kepercayaan publik terhadap pemimpin daerah sangat bergantung pada respons dan kehadiran mereka di tengah kesulitan warga. Kepergian ke luar negeri dalam kondisi bencana ini dapat memperburuk persepsi masyarakat terhadap kepemimpinan dan mengurangi efektivitas koordinasi bantuan.
\n\n\n\nKondisi ini juga membuka ruang diskusi mengenai peran dan tanggung jawab pejabat publik dalam keadaan darurat. Masyarakat menuntut transparansi dan tanggung jawab yang lebih besar dari para pemimpin mereka, terutama saat menghadap bencana. Isu tersebut menggemakan pentingnya integritas pejabat dalam manajemen risiko bencana di daerah.
\n\n\n\nReferensi dan tautan terkait
\n\n\n\n- Bencana alam – Memahami jenis-jenis bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor.
- Liputan bencana banjir di Sumatera – Berita terkait status tanggap bencana yang diumumkan DPR.
- Ulama – Peran ulama dan pentingnya ibadah umrah dalam Islam.
Untuk berita lengkap dan informasi terkini mengenai hal terkait, pembaca dapat merujuk pada Liputan Berita Terkini oleh Radar Jabodetabek.
\n\n\n\nSumber: RADARJABODETABEK, YouTube Channel resmi Tempo
\n”