Youtube Thumnail image of : Kenapa Banyak BUMN Terus Merugi

Kenapa Banyak BUMN Terus Merugi

Kenapa Banyak BUMN Terus Merugi

Jakarta (RADARJABODETABEK) — Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan sebuah fenomena yang cukup mencemaskan dalam dunia bisnis negara. Dalam sebuah pidato yang disampaikan kepada pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia pada 20 Oktober 2025, Rosan secara terbuka membeberkan alasan mengapa banyak badan usaha milik negara (BUMN) di Indonesia terus mengalami kerugian. Inti dari masalah tersebut adalah praktik pemolesan laporan keuangan yang dilakukan demi menampilkan profit yang lebih tinggi daripada kenyataannya.

Praktik Pemolesan Laporan Keuangan BUMN

Rosan menerangkan bahwa beberapa BUMN menggunakan teknik pengolahan laporan keuangan yang bertujuan untuk mempercantik angka laba. Hal ini dilakukan agar perusahaan tampak lebih menguntungkan di mata publik dan pemangku kepentingan, walaupun realita keuangan yang sebenarnya jauh berbeda. Praktik ini bukan hanya melibatkan manajemen, namun juga komisaris BUMN itu sendiri. Padahal, secara ideal, komisaris berperan sebagai pengawas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan.

Lebih jauh lagi, Rosan menyebutkan bahwa beberapa perusahaan yang melaporkan keuntungan, sebenarnya harus meminjam uang dari bank ketika saat diperlukan untuk memenuhi kewajiban pembayaran dividen. Kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan mencolok antara laporan keuangan yang dipublikasikan dan kondisi keuangan nyata perusahaan.

Pentingnya Peran Komisaris dan Pengawasan

Menurut Rosan, komisaris sebagai pengawas seharusnya memainkan peran krusial dalam kepengurusan BUMN. Namun, adanya keterlibatan mereka dalam praktik pemolesan laporan keuangan menunjukkan lemahnya pengawasan internal. Hal ini menjadi salah satu akar penyebab kerugian yang dialami oleh banyak BUMN.

Peran komisaris dan dewan pengawas menjadi sangat penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan. Menurut Corporate governance, fungsi pengawasan harus dijalankan agar perusahaan tidak terjebak dalam praktik manipulasi data keuangan dan tetap menjalankan tugasnya untuk kemakmuran negara.

Dampak Laporan Keuangan Palsu terhadap BUMN dan Negara

Ketika laporan keuangan diformat sedemikian rupa sehingga menutupi kondisi sebenarnya, maka para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan masyarakat, mengalami kesulitan dalam melakukan evaluasi dan pengambilan keputusan yang benar. Hal ini memperburuk kondisi BUMN, yang berujung pada terus-menerusnya kerugian serta ketergantungan pada utang untuk memenuhi kebutuhan operasional dan kewajiban finansial.

Fenomena ini tentu sangat merugikan terutama bagi publik yang berharap BUMN dapat menjadi sumber pendapatan negara melalui dividen. Namun kebijakan dan praktik pengelolaan yang kurang transparan justru menyebabkan perusahaan pelat merah mengalami ketidakseimbangan keuangan dan kehilangan kepercayaan dari investor dan mitra bisnis.

Strategi Perbaikan dan Transparansi

Sejalan dengan pernyataan Rosan, langkah kongkrit untuk menghapus tantiem direksi dan komisaris dalam BUMN telah direncanakan sebagai bentuk perbaikan manajemen dan tata kelola perusahaan negara, sebagaimana pernah dilaporkan dalam pembahasan sebelumnya oleh Radar Jabodetabek. Usaha ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas tanpa insentif yang bisa memicu konflik kepentingan dan manipulasi laporan keuangan.

Penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan adalah kunci utama dalam memperbaiki performa BUMN. Pemerintah bersama manajemen dan komisaris harus mengambil peran aktif dalam memastikan kejujuran dan keterbukaan informasi keuangan, guna memulihkan kepercayaan publik tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi nasional.

Untuk konteks lebih luas, pembaca dapat memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai tata kelola perusahaan di Indonesia melalui artikel terkait dalam kategori Ekonomi & Bisnis di portal berita kami.

Ke depannya, pengawasan yang ketat dan independen dari dewan komisaris, audit internal, serta keterlibatan komite pengawas eksternal akan menjadi faktor penentu dalam memastikan BUMN dapat berjalan sehat dan berkontribusi positif pada perekonomian negara.

Pada akhirnya, masalah kerugian berkelanjutan di banyak BUMN bukan hanya persoalan angka dalam laporan keuangan, tetapi mencerminkan perlunya reformasi menyeluruh dalam tata kelola dan integritas pengelolaan badan usaha milik negara.

Sumber: RADARJABODETABEK, YouTube Channel resmi Tempodotco

Kenapa Banyak BUMN Terus Merugi

Jakarta (RADARJABODETABEK) — Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan sebuah fenomena yang cukup mencemaskan dalam dunia bisnis negara. Dalam sebuah pidato yang disampaikan kepada pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia pada 20 Oktober 2025, Rosan secara terbuka membeberkan alasan mengapa banyak badan usaha milik negara (BUMN) di Indonesia terus mengalami kerugian. Inti dari masalah tersebut adalah praktik pemolesan laporan keuangan yang dilakukan demi menampilkan profit yang lebih tinggi daripada kenyataannya.

Praktik Pemolesan Laporan Keuangan BUMN

Rosan menerangkan bahwa beberapa BUMN menggunakan teknik pengolahan laporan keuangan yang bertujuan untuk mempercantik angka laba. Hal ini dilakukan agar perusahaan tampak lebih menguntungkan di mata publik dan pemangku kepentingan, walaupun realita keuangan yang sebenarnya jauh berbeda. Praktik ini bukan hanya melibatkan manajemen, namun juga komisaris BUMN itu sendiri. Padahal, secara ideal, komisaris berperan sebagai pengawas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan.

Lebih jauh lagi, Rosan menyebutkan bahwa beberapa perusahaan yang melaporkan keuntungan, sebenarnya harus meminjam uang dari bank ketika saat diperlukan untuk memenuhi kewajiban pembayaran dividen. Kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan mencolok antara laporan keuangan yang dipublikasikan dan kondisi keuangan nyata perusahaan.

Pentingnya Peran Komisaris dan Pengawasan

Menurut Rosan, komisaris sebagai pengawas seharusnya memainkan peran krusial dalam kepengurusan BUMN. Namun, adanya keterlibatan mereka dalam praktik pemolesan laporan keuangan menunjukkan lemahnya pengawasan internal. Hal ini menjadi salah satu akar penyebab kerugian yang dialami oleh banyak BUMN.

Peran komisaris dan dewan pengawas menjadi sangat penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan. Menurut Corporate governance, fungsi pengawasan harus dijalankan agar perusahaan tidak terjebak dalam praktik manipulasi data keuangan dan tetap menjalankan tugasnya untuk kemakmuran negara.

Dampak Laporan Keuangan Palsu terhadap BUMN dan Negara

Ketika laporan keuangan diformat sedemikian rupa sehingga menutupi kondisi sebenarnya, maka para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan masyarakat, mengalami kesulitan dalam melakukan evaluasi dan pengambilan keputusan yang benar. Hal ini memperburuk kondisi BUMN, yang berujung pada terus-menerusnya kerugian serta ketergantungan pada utang untuk memenuhi kebutuhan operasional dan kewajiban finansial.

Fenomena ini tentu sangat merugikan terutama bagi publik yang berharap BUMN dapat menjadi sumber pendapatan negara melalui dividen. Namun kebijakan dan praktik pengelolaan yang kurang transparan justru menyebabkan perusahaan pelat merah mengalami ketidakseimbangan keuangan dan kehilangan kepercayaan dari investor dan mitra bisnis.

Strategi Perbaikan dan Transparansi

Sejalan dengan pernyataan Rosan, langkah kongkrit untuk menghapus tantiem direksi dan komisaris dalam BUMN telah direncanakan sebagai bentuk perbaikan manajemen dan tata kelola perusahaan negara, sebagaimana pernah dilaporkan dalam pembahasan sebelumnya oleh Radar Jabodetabek. Usaha ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas tanpa insentif yang bisa memicu konflik kepentingan dan manipulasi laporan keuangan.

Penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan adalah kunci utama dalam memperbaiki performa BUMN. Pemerintah bersama manajemen dan komisaris harus mengambil peran aktif dalam memastikan kejujuran dan keterbukaan informasi keuangan, guna memulihkan kepercayaan publik tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi nasional.

Untuk konteks lebih luas, pembaca dapat memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai tata kelola perusahaan di Indonesia melalui artikel terkait dalam kategori Ekonomi & Bisnis di portal berita kami.

Ke depannya, pengawasan yang ketat dan independen dari dewan komisaris, audit internal, serta keterlibatan komite pengawas eksternal akan menjadi faktor penentu dalam memastikan BUMN dapat berjalan sehat dan berkontribusi positif pada perekonomian negara.

Pada akhirnya, masalah kerugian berkelanjutan di banyak BUMN bukan hanya persoalan angka dalam laporan keuangan, tetapi mencerminkan perlunya reformasi menyeluruh dalam tata kelola dan integritas pengelolaan badan usaha milik negara.

Sumber: RADARJABODETABEK, YouTube Channel resmi Tempodotco

Kenapa Banyak BUMN Terus Merugi

Jakarta (RADARJABODETABEK) — Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan sebuah fenomena yang cukup mencemaskan dalam dunia bisnis negara. Dalam sebuah pidato yang disampaikan kepada pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia pada 20 Oktober 2025, Rosan secara terbuka membeberkan alasan mengapa banyak badan usaha milik negara (BUMN) di Indonesia terus mengalami kerugian. Inti dari masalah tersebut adalah praktik pemolesan laporan keuangan yang dilakukan demi menampilkan profit yang lebih tinggi daripada kenyataannya.

Praktik Pemolesan Laporan Keuangan BUMN

Rosan menerangkan bahwa beberapa BUMN menggunakan teknik pengolahan laporan keuangan yang bertujuan untuk mempercantik angka laba. Hal ini dilakukan agar perusahaan tampak lebih menguntungkan di mata publik dan pemangku kepentingan, walaupun realita keuangan yang sebenarnya jauh berbeda. Praktik ini bukan hanya melibatkan manajemen, namun juga komisaris BUMN itu sendiri. Padahal, secara ideal, komisaris berperan sebagai pengawas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan.

Lebih jauh lagi, Rosan menyebutkan bahwa beberapa perusahaan yang melaporkan keuntungan, sebenarnya harus meminjam uang dari bank ketika saat diperlukan untuk memenuhi kewajiban pembayaran dividen. Kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan mencolok antara laporan keuangan yang dipublikasikan dan kondisi keuangan nyata perusahaan.

Pentingnya Peran Komisaris dan Pengawasan

Menurut Rosan, komisaris sebagai pengawas seharusnya memainkan peran krusial dalam kepengurusan BUMN. Namun, adanya keterlibatan mereka dalam praktik pemolesan laporan keuangan menunjukkan lemahnya pengawasan internal. Hal ini menjadi salah satu akar penyebab kerugian yang dialami oleh banyak BUMN.

Peran komisaris dan dewan pengawas menjadi sangat penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan. Menurut Corporate governance, fungsi pengawasan harus dijalankan agar perusahaan tidak terjebak dalam praktik manipulasi data keuangan dan tetap menjalankan tugasnya untuk kemakmuran negara.

Dampak Laporan Keuangan Palsu terhadap BUMN dan Negara

Ketika laporan keuangan diformat sedemikian rupa sehingga menutupi kondisi sebenarnya, maka para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan masyarakat, mengalami kesulitan dalam melakukan evaluasi dan pengambilan keputusan yang benar. Hal ini memperburuk kondisi BUMN, yang berujung pada terus-menerusnya kerugian serta ketergantungan pada utang untuk memenuhi kebutuhan operasional dan kewajiban finansial.

Fenomena ini tentu sangat merugikan terutama bagi publik yang berharap BUMN dapat menjadi sumber pendapatan negara melalui dividen. Namun kebijakan dan praktik pengelolaan yang kurang transparan justru menyebabkan perusahaan pelat merah mengalami ketidakseimbangan keuangan dan kehilangan kepercayaan dari investor dan mitra bisnis.

Strategi Perbaikan dan Transparansi

Sejalan dengan pernyataan Rosan, langkah kongkrit untuk menghapus tantiem direksi dan komisaris dalam BUMN telah direncanakan sebagai bentuk perbaikan manajemen dan tata kelola perusahaan negara, sebagaimana pernah dilaporkan dalam pembahasan sebelumnya oleh Radar Jabodetabek. Usaha ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas tanpa insentif yang bisa memicu konflik kepentingan dan manipulasi laporan keuangan.

Penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan adalah kunci utama dalam memperbaiki performa BUMN. Pemerintah bersama manajemen dan komisaris harus mengambil peran aktif dalam memastikan kejujuran dan keterbukaan informasi keuangan, guna memulihkan kepercayaan publik tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi nasional.

Untuk konteks lebih luas, pembaca dapat memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai tata kelola perusahaan di Indonesia melalui artikel terkait dalam kategori Ekonomi & Bisnis di portal berita kami.

Ke depannya, pengawasan yang ketat dan independen dari dewan komisaris, audit internal, serta keterlibatan komite pengawas eksternal akan menjadi faktor penentu dalam memastikan BUMN dapat berjalan sehat dan berkontribusi positif pada perekonomian negara.

Pada akhirnya, masalah kerugian berkelanjutan di banyak BUMN bukan hanya persoalan angka dalam laporan keuangan, tetapi mencerminkan perlunya reformasi menyeluruh dalam tata kelola dan integritas pengelolaan badan usaha milik negara.

Sumber: RADARJABODETABEK, YouTube Channel resmi Tempodotco

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *