Komdigi: TikTok Tetap Bisa Digunakan meski Dibekukan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan bahwa layanan TikTok tetap dapat diakses oleh masyarakat meskipun status Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) aplikasi tersebut telah dibekukan sementara.
